1. Komisi I : Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
Meliputi : – Pemerintahan – Ketertiban – Penerangan dan Pers – Hukum dan Perundang-undangan – Kepegawaian/Aparatur – Pertanahan – Sosial Politik – Organisasi Kemasyarakatan/Lembaga Kemasyarakatan – Kelautan dan Maritim – Hak Azasi Manusia – Perizinan – Ketenagakerjaan – Pendidikan – Ilmu Pengetahuan dan Teknologi – Kepemudaan dan Olah Raga – Agama – Kebudayaan – Sosial – Kesehatan dan Keluarga Berencana – Peranan Wanita – Transmigrasi
2. Komisi II : Bidang Perekonomian dan Keuangan
Meliputi : – Perdagangan – Perindustrian – Pertanian, Perikanan dan Peternakan – Kehutanan dan Perkebunan – Pengadaan Pangan – Logistik – Koperasi – Keuangan Daerah – Perpajakan dan Retribusi Daerah – Perbankan – Perusahaan Daerah dan Perusahaan Patungan – Dunia Usaha – Penanaman Modal – Asset
3. Komisi III : Bidang Pembangunan
Meliputi : – Pekerjaan Umum – Tata Kota – Pertanaman – Kebersihan – Perhubungan – Pertambangan dan Energi – Perumahan Rakyat – Lingkungan Hidup – Pariwisata
PANGURURAN, Waspada.co.id – Sebanyak 25 orang Anggota DPRD Kabupaten Samosir Masa Jabatan 2024 – 2029 resmi dilantik.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Balige Dr. Makmur Pakpahan SH MH, pada Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Samosir, Komplek Perkantoran Parbaba, Senin (25/11).
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/694/KPTS/2024, tanggal 31 Oktober 2024 tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Samosir masa jabatan 2019-2024 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Samosir masa jabatan 2024-2029.
Adapun anggota DPRD Kabupaten Samosir Masa Jabatan 2024 – 2029 yang dilantik adalah sebagai berikut;
Nasip Simbolon (PKB), Sudung Deodatus Sitanggang (PKB), Erwin Nainggolan (PKB), Jonny Gultom (PKB), Noni Sulvia S (PKB), Pantas Lasidos Limbong (PKB), Renaldi Naibaho (Gerindra), Basaruddin Situmorang (Gerindra), Edis Verianto Naibaho (PDIP)
Kemudian, Osvaldo Simbolon (PDIP), Gimbet Situmorang (PDIP), Tua Hotdison Situmorang (PDIP), Hannes E. Sihotang (PDIP), Mian Fidelis Malau (Golkar), Polten Simbolon (Partai Golkar), Parluhutan Sinaga (Golkar), Jonny Sagala (Golkar), Marco C. Simbolon (Nasdem), Juliana Y.A Pardede (Nasdem).
Selanjutnya, drg. Magdalena Nurainy Sitinjak (Nasdem), Bilhem Sinaga (Nasdem), Sarchocel Martopolo Tamba (Nasdem), Parluhutan Samosir (Demokrat), Harry Jono Situmorang (Demokrat), Eben Ezer Situmorang (Perindo).
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia, yang telah menggunakan hak konstitusionalnya di dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu.
“Pemilihan umum yang sudah kita selenggarakan pada 14 Februari 2024 yang lalu merupakan Pemilu yang ke-13, dan Alhamdulillah Republik Indonesia, negara kita tercinta mampu menunjukan selama 13 kali Pemilu semuanya berjalan dengan tertib dan lancar,” ujarnya.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pihak keamanan, tokoh masyarakat, partai politik serta rekan-rekan pers,” tambahnya.
PANGURURAN, Waspada.co.id – Sebanyak 25 orang Anggota DPRD Kabupaten Samosir Masa Jabatan 2024 – 2029 resmi dilantik.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Balige Dr. Makmur Pakpahan SH MH, pada Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Samosir, Komplek Perkantoran Parbaba, Senin (25/11).
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/694/KPTS/2024, tanggal 31 Oktober 2024 tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Samosir masa jabatan 2019-2024 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Samosir masa jabatan 2024-2029.
Adapun anggota DPRD Kabupaten Samosir Masa Jabatan 2024 – 2029 yang dilantik adalah sebagai berikut;
Nasip Simbolon (PKB), Sudung Deodatus Sitanggang (PKB), Erwin Nainggolan (PKB), Jonny Gultom (PKB), Noni Sulvia S (PKB), Pantas Lasidos Limbong (PKB), Renaldi Naibaho (Gerindra), Basaruddin Situmorang (Gerindra), Edis Verianto Naibaho (PDIP)
Kemudian, Osvaldo Simbolon (PDIP), Gimbet Situmorang (PDIP), Tua Hotdison Situmorang (PDIP), Hannes E. Sihotang (PDIP), Mian Fidelis Malau (Golkar), Polten Simbolon (Partai Golkar), Parluhutan Sinaga (Golkar), Jonny Sagala (Golkar), Marco C. Simbolon (Nasdem), Juliana Y.A Pardede (Nasdem).
Selanjutnya, drg. Magdalena Nurainy Sitinjak (Nasdem), Bilhem Sinaga (Nasdem), Sarchocel Martopolo Tamba (Nasdem), Parluhutan Samosir (Demokrat), Harry Jono Situmorang (Demokrat), Eben Ezer Situmorang (Perindo).
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia, yang telah menggunakan hak konstitusionalnya di dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu.
“Pemilihan umum yang sudah kita selenggarakan pada 14 Februari 2024 yang lalu merupakan Pemilu yang ke-13, dan Alhamdulillah Republik Indonesia, negara kita tercinta mampu menunjukan selama 13 kali Pemilu semuanya berjalan dengan tertib dan lancar,” ujarnya.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pihak keamanan, tokoh masyarakat, partai politik serta rekan-rekan pers,” tambahnya.
Kominfo Samosir (25/11).
Sebanyak 25 orang Anggota DPRD Kabupaten Samosir Masa Jabatan 2024 – 2029 resmi dilantik. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Balige Dr. Makmur Pakpahan, SH, MH, pada Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Samosir, Komplek Perkantoran Parbaba, Senin (25/11).
Acara pelantikan dihadiri oleh Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST, Wakil Bupati Drs. Martua Sitanggang, MM, Kajari Samosir KG. Hutagaol, Pabung Kodim 0210/TU G. Sebayang, mewakili Kapolres Samosir, Sekda Marudut Tua Sitinjak, para Asisten, SAB, Pimpinan OPD, anggota DPRD periode 2019-2024, pimpinan Parpol, pimpinan Instansi Vertikal dan keluarga anggota DPRD yang dilantik.
Pelatikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/694/KPTS/2024, tanggal 31 Oktober 2024 tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Samosir masa jabatan 2019-2024 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Samosir masa jabatan 2024-2029.
Adapun anggota DPRD Kabupaten Samosir Masa Jabatan 2024 – 2029 yang dilantik adalah sebagai berikut : Nasip Simbolon (PKB), Sudung Deodatus Sitanggang (PKB), Erwin Nainggolan (PKB), Jonny Gultom (PKB), Noni Sulvia S (PKB), Pantas Lasidos Limbong (PKB), Renaldi Naibaho (Gerindra), Basaruddin Situmorang (Gerindra), Edis Verianto Naibaho (PDIP), Osvaldo Simbolon (PDIP), Gimbet Situmorang (PDIP), Tua Hotdison Situmorang (PDIP), Hannes E. Sihotang (PDIP), Mian Fidelis Malau (Golkar), Polten Simbolon (Partai Golkar), Parluhutan Sinaga (Golkar), Jonny Sagala (Golkar), Marco C. Simbolon (Nasdem), Juliana Y.A Pardede (Nasdem), drg. Magdalena Nurainy Sitinjak (Nasdem), Bilhem Sinaga (Nasdem), Sarchocel Martopolo Tamba (Nasdem), Parluhutan Samosir (Demokrat), Harry Jono Situmorang (Demokrat), Eben Ezer Situmorang (Perindo).
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia, yang telah menggunakan hak konstitusionalnya di dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu.
“Pemilihan umum yang sudah kita selenggarakan pada 14 Februari 2024 yang lalu merupakan Pemilu yang ke-13, dan Alhamdulillah Republik Indonesia, negara kita tercinta mampu menunjukan selama 13 kali Pemilu semuanya berjalan dengan tertib dan lancar,” ujarnya.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pihak keamanan, tokoh masyarakat, partai politik serta rekan-rekan pers,” tambahnya.
Mendagri berpesan, salah satu yang menjadi poin utama adalah agar seluruh wakil rakyat yang baru dilantik bekerja dengan mengedepankan kepentingan rakyat di atas segalanya.
“Perlu di-garisbawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkan lah kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mendagri juga berpesan agar seluruh anggota dewan menguatkan kembali fungsi DPRD sebagaimana amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana Anggota DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), Fungsi Penyusunan Anggaran, dan Fungsi Pengawasan.
Terkait fungsi pembentukan Perda, disebutkan, agar Perda yang dibuat tidak hanya berbasis keilmuan dan akademik, namun yang lebih penting harus bisa menjadi refleksi dari aspirasi dan kebutuhan rakyat.
“Prioritas utamanya ialah membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya dan menciptakan iklim investasi yang baik sehingga terciptanya kemakmuran bagi masyarakat,” katanya.
Terkait fungsi anggaran, Mendagri mengharapkan alokasi dana yang disusun para legislator ke depan haruslah berorientasi terhadap kesejahteraan masyarakat dan bukan untuk kesejahteraan pribadi dan golongan, sehingga alokasi dana benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat.
Sedangkan untuk fungsi pengawasan, DPRD diminta menggunakan hak interpelasi dan hak angket secara baik dan bijak. Tujuannya adalah untuk menciptakan check and balance pada penyelenggaran Pemerintahan di daerah.
“Hal ini dimaksudkan untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang efektif pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tetap berkesinambungan”, tuturnya
Selanjutnya, Mendagri berharap sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, yang merupakan waktu tepat sebagai momentum mensinkronkan rencana kerja Pemerintah Pusat dan Daerah.
Mendagri juga berharap, dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, para anggota dewan, senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
“Tentu kita ketahui, suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024, tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama”, kata Mendagri Tito Karnavian.
Mengakhiri sambutannya, Mendagri
menyampaikan selamat bekerja kepada anggota DPRD yang baru dilantik. Atas nama pemerintah berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti. Mendagri juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para Anggota DPRD Samosir Masa Jabatan 2019-2024, atas pengabdian dan jasa-jasa kepada bangsa dan negara
Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST juga menambahkan atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Samosir mengucapkan terima kasih kepada segenap Anggota DPRD Samosir Periode 2019-2024 atas dedikasi, pengabdian dan kerjasama yang telah terjalin selama ini. “Terima kasih atas sinergitas dan kerjasama yang sudah kita lakukan selama ini”, ucap Vandiko.
Kepada seluruh anggota DPRD yang baru dilantik, Bupati menyampaikan selamat dan sukses, semoga kedepan bisa menjalin sinergitas dan kolaborasi yang baik demi pembangunan Kabupaten Samosir.
Samosir, mnctvano.com – Terpilih sebagai calon anggota legislatif Provinsi Sumatera Utara dari daerah pemilihan 9, dengan raih suara pemilih sekitar 40.000 an, diantaranya berasal dari Kabupaten Samosir sebesar 20.000 an suara pemilih, besok Selasa 17/9/2024! dra Sorta Ertaty Siahaan, Ketua DPRD Kabupaten Samosir akan mengikuti prosesi Pengangkatan & Pengucapan Sumpah/Janji sebagai anggota DPRD sumatera Utara di Medan.
Keberuntungan sedang menghampiri keluarga Sorta Ertaty Siahaan ini, selain terpilih dan besok akan dilantik sebagai anggota DRPD Sumatera Utara, suaminya drs Rapidin Simbolon, MM Ketua DPD PDI perjuangan Sumatera Utara, juga terpilih sebagai anggota DPR RI yang akan dilantik pada 1 Oktober 2024 di Jakarta. Semakin memperkokoh sebagai keluarga politikus dari parpol PDI Perjuangan, putra keduanya Andreas Bolivi Simbolon, SH juga ikut sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Samosir yang berpasangan dengan Bakal Calon Bupati Samosir Freddy Lamhot Paulus Situmorang SH MH. Kami akan bekerja keras untuk memperjuangkqn aspirasi masyarakat agar pembangunan di Samosir mendapat dukungan anggaran sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat melalui posisi kami sebagai anggota legislatif baik di DPRD Provinsi Sumatera Utara maupun di DPR RI nantinya, diungkapkan Rapidin Simbolon. Sekalipun istri saya sudah bertugas di Medan, anggota legislatif terpilih Kabupaten Samosir dari PDI Perjuangan akan meneruskan program program pemerintah yang didukung oleh PDI Perjuangan. Keponakan saya – anak abang saya Jautir Simbolon yaitu Valdo Simbolon juga terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Samsoir (wendeilyna)
SAMOSIR, JAYA POS – Setelah mantan Ketua DPRD Samosir periode 2014-2019, Rismawati Simarmata, kini Romauli Panggabean, Anggota DPRD Kabupaten Samosir dipecat DPP PDIP dari keanggotaan partai. Pada surat pemecatannya, Romauli dilarang melakukan kegiatan dengan mengatasnamakan PDIP.
Pemecatan itu tercantum dalam surat keputusan DPP PDIP dengan Nomor. 90 /KPTS/DPP/III/2021 tentang Pemecatan Romauli Panggabean dari Keanggotaan PDIP tertanggal 15 Maret 2021, yang ditandatangani Ketua Umum DPP PDIP Megawati Sukarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Alasan pemecatan juga dikarenakan melanggar kode etik dan disiplin PDIP, yakni tidak mendukung Paslon Bupati Samosir yang diusung PDIP, yakni Rapidin Simbolon-Juang Sinaga, di Pilkada Samosir, dimana pasangan incumbent kalah dari pasangan Vandiko T Gultom-Martua Sitanggang (Vantas)
“Bahwa sesungguhnya sikap tindakandan perbuatan Romauli Panggabean sebagai wakil sekretaris DPC PDIP Kabupaten Samosir dan anggota DPRD Samosir periode 2019-2024 yabg tidak mengindahkan instruksi DPP PDIP terkait rekomendasi calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Samosir pada pilkada serentak tahun 2020 dengan mendukung calon kepala daerah dari partai politik lain. Ada pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan garis kebijakan partai yang merupakan pelanggaran kode etik dan displin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat”. Demikian dikutip dari SK DPP PDIP perihal pemecatannya.
Menanggapi SK Pemecatannya itu, Romauli mengatakan masih mempelajari pemecatannya tersebut, serta memohon dukungan.
Setelah Dua anggota DPRD Samosir dari PDI Perjuangan itu dipecat, beredar juga informasi bahwa masih ada empat lagi anggota DPRD Samosir dari partai yang sama akan dipecat, suratnyapun sudah disampaikan ke DPD Sumut dan DPP Partai. (PL)